Polri Lacak Info Lanjutan dalam Kasus Pembunuhan Munir
Kamis, 28 Apr 2005 14:28 WIB
Jakarta -
Penyidik Polri tengah melacak informasi lanjutan dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Polri belum menetapkan tersangka baru karena belum ada saksi-saksi yang mendukung untuk itu.Hal itu disampaikan Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Irjen Pol John Lalo saat ditanya wartawan tentang perkembangan kasus Munir. "Masih dalam tahap pelacakan-pelacakan info lanjutan," kata Lalo.Menurut Lalo, yang ditemui wartawan di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Kamis (28/4/2005), dari pelacakan-pelacakan info itu kemungkinan akan berkembang pada penyidikan orang-orang yang lebih kompeten terkait kasus pembunuhan Munir.Namun, ketika ditanya apakah sudah ada tersangka, baru, Lalo menyatakan belum ada. Belum ada. Untuk menetapkan tersangka baru saya kira perlu ada saksi-saksi yang mendukung apa-apa yang sudah kita dapatkan dari para saksi sebelumnya."Polri baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus Munir. Yang pertama dijadikan tersangka adalah Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot senior Garuda yang bertugas sebagai extra crew dalam penerbangan pesawat Garuda GA 974 rute Jakarta-Australia lewat Singapura yang membawa Munir.Dua tersangka lainnya adalah Yeti Susmiyarti (pramugari) dan Oedi Irianto (pramugara). Keduanya bertugas melayani makanan dan minuman penumpang di pesawat Garuda GA 974. Ini terkait temuan bahwa racun arsenik masuk ke tubuh Munir pada saat penerbangan Jakarta-Singapura.
(gtp/)










































