Pertahankan Empang 7 Ha, Massa Usir Petugas BPN
Kamis, 28 Apr 2005 14:26 WIB
Makassar - Empang 7 hektar akan dicaplok oleh seseorang bernama Andi Hamid, warga tidak rela. Mereka pun mengusir petugas BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang hendak mengukur empang itu. Kejadian ini terjadi di Kampung Buyang, Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, Makassar, Kamis (28/4/2005). Menurut warga, sejak dari dulu empang ini adalah milik mereka.Untuk mempertahankan ini, mereka siap hidup-mati. Karena itu, saat mengetahui bahwa klaim empang oleh Andi Hamid didukung oleh Camat Mariso Drs Agus, warga pun marah. "Ini milik warga sejak tahun 70-an. Meskipun bukti surat tanah sudah hilang," ujar Haeruddin Talle, salah seorang warga. Warga tidak terima klaim sepihak ini. Lantaran empang inilah sumber penghidupan mereka. Sebagian warga Panambungan menjadikan tempat ini sebagai lahan mencari kerang. Tempat ini juga menjadi tempat bergantung hidup mereka. Warga yang marah, akhirnya mengusir sekitar 10 orang petugas dari BPN yang hendak mengukur dan mematok tanah itu. Situasi sempat tegang, lantaran para petugas seringkali tidak mengindahkan pengusiran warga. Setelah para petugas BPN pulang, keadaan pun kembali reda.
(asy/)











































