Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah organisasi yang tergolong demikian. Pemerintah menyikapi serius kelompok yang membawa ideologi selain pancasila dan UUD 1945. Oleh karenanya, pemerintah telah mengantisipasi dengan langkah pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena isi ceramah yang disebut mengancam NKRI.
"Dampak untuk Indonesia, maka kita hadapi gerakan transnasional yang jelas sangat tidak nasionalis dan tidak NKRI dan Pancasilais, dan saya menyatakan HTI termasuk memiliki hubungan dekat dengan ISIS," ujar Wiranto di Kantor Kemenristek Dikti, Rabu (17/5/2017).
Baca juga: Bantah Anti-Pancasila, HTI Pertanyakan Kajian Kemenkopolhukam
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsip-prinsip yang harus dibantu kalau ada keadaan darurat, maka negara bisa ada kebijakan untuk memprioritaskan dalam menciptakan situasi nasional. Di sini, sebenarnya Presiden punya diskresi luar biasa," kata Wiranto.
"Presiden bisa menentukan langkah-langkah yang bisa berhadapan dengan UU apapun atau UU apapun bunyinya atau arahannya sehingga apapun bunyinya akan dikalahkan oleh Keputusan Presiden kalau betul betul darurat," imbuhnya. (yld/dnu)