Kapolsek Duren Sawit Kompol Yudho Huntoro mengatakan pelaku ditangkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Dalam waktu singkat, kami langsung menangkap pelaku di kawasan Buaran, Jakarta Timur," ujar Yudho kepada detikcom, Rabu (17/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur, Selasa (16/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban hendak menuju sebuah warung nasi, namun justru diperkosa.
"Pengakuannya, pelaku sering nonton film porno. Karena itu, angkot dibawa ke tempat sepi, di bawah tekanan, korban disetubuhi oleh pelaku masih dalam keadaan sadar," kata Yudho.
Korban pun menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya dan melapor kepada polisi. Tim Unit Reskrim dari Polsek Duren Sawit berhasil menangkap pelaku di Jl I Gusti Ngurah Rai, tak jauh dari Stasiun Buaran, Jakarta Timur.
Pelaku dijerat Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (idh/idh)











































