"Saya harap tidak ada aksi kubur diri lagi. Kita tunggu saja dalam waktu tiga bulan, para petani bisa kembali pulang ke Telukjambe," kata Benny saat berdialog dengan ratusan petani Telukjambe di rumah dinas Bupati Karawang, Rabu (17/5/2017).
Namun Benny menyatakan bakal berada di pihak petani jika pemerintah ingkar janji. Ia berjanji bakal ikut aksi kubur diri jika konflik lahan antara petani Telukjambe dan PT Pertiwi Lestari tidak selesai dalam 3 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalaupun dipecat badan kehormatan DPD, saya ikhlas," Benny menambahkan.
Baca: Hari Buruh, Petani Telukjambe Gelar Aksi Kubur Diri
Benny berharap persoalan sengketa antara petani dan PT Pertiwi Lestari bakal rampung dalam tiga bulan. Saat ini, Benny sedang memfasilitasi tim mediasi untuk menyelesaikan kasus tanah di Telukjambe.
Setelah berdialog bersama para petani, Benny dan beberapa anggota DPD RI langsung meninjau lokasi sengketa di Desa Margakaya, Wanajaya, dan Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat.
Foto: Luthfiana Awaluddin/detikcom |
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari menyatakan Bupati Karawang bakal mengeluarkan surat keputusan. Isinya soal pembagian 18 hektare untuk permukiman 96 keluarga petani Telukjambe. "Seluas 18 hektare akan segera dimiliki Bapak-Ibu semuanya," kata Ahmad.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sepakat menyediakan 500 hektare untuk digarap para petani Telukjambe. "Tanah itu akan menjadi kawasan agrowisata Kabupaten Karawang," ungkap Ahmad kepada wartawan di Pemkab Karawang, Senin (15/5). (bbn/try)












































Foto: Luthfiana Awaluddin/detikcom