Polisi dan Kemnaker Geledah Penampungan TKI Ilegal di Cawang

Polisi dan Kemnaker Geledah Penampungan TKI Ilegal di Cawang

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Rabu, 17 Mei 2017 18:06 WIB
Foto: Razia rumah yang diduga tempat penampungan TKI (TRi-detikcom)
Jakarta - Bareskrim Mabes Polri bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI) melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Cawang, Jakarta Timur. Diduga rumah itu digunakan sebagai penampungan TKI ilegal.

Pantauan detikcom di lokasi, sekitar pukul 17.00 WIB, terlihat petugas dengan memakai baju berkerah bertuliskan 'Polisi' langsung masuk ke dalam rumah tersebut.

Kemudian para petugas tersebut mulai masuk ke semua ruangan yang ada di rumah itu. Ada 6 orang calon TKI yang berada di rumah itu. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Penempatan dan Perlindungan TKLN Kemenaker RI, Soes Hindharno mengatakan penggeledahan ini merupakan hasil pengembangan berdasarkan investigasi dari penggeledahan yang dilakukan sebelumnya. Sementara izin pendirian jasa penampung TKI ini juga telah dicabut sejak Desember tahun 2016.

"PT Bidar Timur ini izinnya sudah dicabut sejak Desember tahun 2016. Banyak dari calon TKI yang terkecoh karena plang PT Bidar Timur masih berdiri, sehingga hal itu dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang sengaja mencari keuntungan dalam kasus ini," ujar Soes di lokasi, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/5/2017).

Polisi Geledah Penampungan TKI Ilegal di CawangFoto: Razia rumah yang diduga tempat penampungan TKI (TRi-detikcom)


Dia mengatakan korban tersebut akan dikirim ke negara kawasan Timur Tengah. Sementara Kementerian Ketenagakerjaan RI sendiri sudah menghentikan penyaluran TKI ke Kawasan Timur Tengah sejak 26 Mei 2016 lalu.

"Penggerebekan di lokasi medical check-up di Condet kemarin ditemukan bahwa penampungannya juga dari sini, ini kan membuktikan bahwa mafia TKI luar biasa, satu persatu akan kita telusuri harapannya bisa terbongkar mafia TKI ilegal ini untuk membuktikan bahwa pemerintah serius menangani masalah TKI," kata Soes. (rvk/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads