Razia busana ini digelar di Teuku Umar seputar Taman Budaya, Banda Aceh, Rabu (17/5/2017). Polisi syariat (Wilayatul Hisbah) menyetop pengguna jalan yang berpakaian tidak Islami. Mereka yang terjaring rata-rata perempuan bercelana ketat, tidak memakai jilbab, ataupun laki-laki bercelana pendek.
Razia busana di Banda Aceh (Agus/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk perempuan yang tidak menggunakan jilbab, polisi syariat memberi mereka penutup kepala. Saat razia berlangsung, sempat turun hujan gerimis.
Dalam razia ini, polisi syariat juga melibatkan polisi dan personel Polisi Militer Kodam Iskandar Muda. Mereka berdiri di jalan untuk menghentikan pengguna jalan.
Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Aidi Kamal mengatakan, dalam razia kali ini, pihaknya menyiapkan 50 kain sarung dan 50 kerudung untuk dibagikan kepada pelanggar.
Razia busana di Banda Aceh (Agus/detikcom) |
"Kita juga mengharapkan pelanggar agar tidak mengulangi lagi kesalahannya. Perempuan dan laki-laki harus berpakaian yang Islami," ucap Aidi kepada wartawan.
Dalam razia hari ini, polisi syariat berhasil menjaring 48 perempuan bercelana ketat dan 43 laki-laki bercelana pendek. Sehari sebelumnya, polisi syariat juga menggelar razia serupa di Jalan T Nyak Arief, Simpang Mesra, Banda Aceh. Dalam razia tersebut, para pelanggar juga mendapatkan kain sarung.
"Mereka yang terjaring berjanji tetap akan berbusana muslimah," tutur Aidi. (rvk/nkn)












































Razia busana di Banda Aceh (Agus/detikcom)
Razia busana di Banda Aceh (Agus/detikcom)