"Terlibat terkait rekam jejak calon-calon itu. Paling apakah adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh calon-calon itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2017).
Nantinya KPK akan menelusuri rekam jejak tiap calon. Kemudian KPK akan menyerahkan catatan tertentu berkaitan dengan hal itu kepada tim panitia seleksi (pansel) calon komisioner Komnas HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, ketua tim pansel calon komisioner Komnas HAM Jimly Asshiddiqie sepakat mengurangi jumlah kursi pimpinan Komnas HAM, dari 13 menjadi 7 orang. Pemangkasan dilakukan untuk efektivitas kerja.
"Maksudnya untuk lebih efektif kinerjanya, kolektif kolegialnya lebih kuat," kata Jimly di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (11/4).
Anggota Pansel Harkristuti Harkrisnowo menjelaskan timnya sudah beraudiensi dengan pimpinan DPR dan Komisi III DPR soal pemangkasan jumlah komisioner Komnas HAM.
"Kami sudah audiensi dengan DPR, baik pimpinan DPR maupun Komisi III. Sudah ada kesepakatan politik, gentle agreement bahwa nanti yang kami kirimkan ke DPR 14 nama. Tetapi yang mengisi (jabatan komisioner, red) 7 orang," tutur Harkristuti. (nif/dhn)










































