Cegah TKI Ilegal, Polri Tingkatkan Pengamanan di Perbatasan

Cegah TKI Ilegal, Polri Tingkatkan Pengamanan di Perbatasan

Bartanius Dony - detikNews
Rabu, 17 Mei 2017 17:09 WIB
Cegah TKI Ilegal, Polri Tingkatkan Pengamanan di Perbatasan
Bareskrim membongkar kasus perdagangan orang berkedok umrah. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Polisi menyatakan banyaknya pengiriman TKI ilegal melalui 'jalur tikus' di perbatasan negara disebabkan para pelaku sudah mempelajari medan tersebut. Karena itu, pengamanan di perbatasan yang dianggap rawan akan ditingkatkan.

"Kan kita di-border ada petugas keamanan TNI, polisi, Imigrasi, Bea-Cukai. Harus ditingkatkan lagi berarti anunya (pengamanannya)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf di kantornya, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017).

Meski sudah ada penjagaan ketat, masih saja ada yang bisa melewati perbatasan untuk menjadi TKI ilegal. Misalnya di perbatasan Indonesia dengan Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku disinyalir sudah mempelajari jalur-jalur yang bisa dilewati. "Ini kan jalur darat, mereka kan pasti betul-betul mempelajari gimana bisa nyebrang," ucap Herry.

Contohnya di daerah Entikong, Kalimantan Barat. Wilayah tersebut merupakan jalur rawan TKI ilegal. Menurut Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto, nakhoda kapal yang akan mengangkut TKI ilegal itu dibayar Rp 10 juta.

"Setelah di Entikong, ada nakhoda kapal dibayar Rp 10 juta. Oleh penampung di seberang (Malaysia), dia menerima Rp 15 juta," kata Ari Dono di lokasi yang sama.

Pelaku penyalur TKI ilegal dapat diancam kurungan penjara selama 3-15 tahun. Mereka akan dikenai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (brt/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini