Polisi Tangkap Anak Punk yang Curi Motor di Ciputat, 2 Buron

Polisi Tangkap Anak Punk yang Curi Motor di Ciputat, 2 Buron

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 17 Mei 2017 16:53 WIB
Polisi Tangkap Anak Punk yang Curi Motor di Ciputat, 2 Buron
Polisi menangkap seorang pelaku curanmor di Ciputat. (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Tangerang Selatan - Polisi menangkap remaja berinisial A (16) karena mencuri sepeda motor di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). A, yang merupakan anggota komunitas punk, mencuri motor korban dengan cara mematahkan kunci setang.

"Pencurian itu dilakukan oleh pelaku yang merupakan anak punk dengan cara mematahkan setang motor, kemudian menyambungkan kabel kontak," kata Kapolsek Ciputat Kompol Tatang Syarief kepada wartawan di Polsek Ciputat, Jl Ir H Juanda, Tangsel, Rabu (17/5/2017).

Tersangka terakhir kali melakukan aksinya pada 9 Mei lalu. Ketika itu, tersangka mendorong motor curiannnya di Jl KH Dewantoro, Ciputat, Tangsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga yang curiga pun mencoba menegur. Karena tak bisa berkilah, pelaku kemudian diamankan warga dan diserahkan kepada polisi.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah 3 kali beraksi. Hasil curian biasa dijual kepada sesama komunitas punk.

"Pelaku menjual hasil curian kepada sesama komunitas punk berkisar Rp 1 juta. Kadang kala hasil curian ditukar dengan sepeda motor yang lain," ucap Tatang.

Selain menangkap A, polisi masih mengejar 2 pelaku yang juga anggota komunitas punk. Mereka adalah T dan M.

"Namun, karena kehidupannya seorang punk, tidak menentu keberadaannya sampai saat ini," ujarnya.

Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (abw/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini