Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mempersilakan apabila polisi ingin memeriksa Miryam. Hanya saja, menurut Alex, hingga saat ini belum ada koordinasi dari Polda Metro Jaya ke KPK.
"Silakan saja," ujar kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi tengah menggali tentang dugaan motif pelaku terhadap Novel. Salah satu cara yang digunakan yaitu menelisik kasus-kasus apa saja yang tengah ditangani Novel dan berimbas pada rasa sakit hati atau dendam.
"Bagian motif ini ya, kita harus cari. Kan Novel kan pernah menangani kasus atau sedang menangani kasus. Nah kita harus tanya itu, kasus-kasus yang sudah ditangani apa saja, misalnya yang sudah ada di situ kira-kira, ada yang sakit hati nggak di situ. Punya potensi semua di situ. Itu perlu kita lakukan penyelidikan di situ," kata Argo.
Argo lalu menyebut salah satu kasus yang ditangani Novel yaitu dugaan korupsi proyek e-KTP. Dia mengatakan salah satu yang bakal diperiksa yaitu Miryam S Haryani. Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura itu memang pernah bersinggungan dengan Novel dengan mengaku ditekan ketika bersaksi dalam sidang.
"Kita lakukan penyelidikan di situ, yang punya potensi-potensi kita lakukan semuanya. Nanti kita lihat dari hasil penyelidikan itu ya," kata Argo.
Teror yang menimpa Novel terjadi pada 11 April 2017. Saat itu, Novel pulang dari menunaikan salat Subuh di masjid dekat rumahnya lalu dipepet 2 orang yang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba kedua orang itu menyiramkan air keras ke wajah Novel.
Novel sendiri memang salah satu penyidik senior KPK yang kerap menangani perkara korupsi kelas kakap. Kasus terakhir yang dia tangani yaitu tentang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.
Saat ini, Novel berada di Singapura untuk menjalani perawatan. Air keras yang disiramkan ke Novel itu berdampak pada kondisi matanya. (nif/dhn)











































