Polisi akan Usut Penyebar Chat di Kasus Firza Husein

Polisi akan Usut Penyebar Chat di Kasus Firza Husein

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 17 Mei 2017 16:41 WIB
Polisi akan Usut Penyebar Chat di Kasus Firza Husein
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Cici-detikcom)
Jakarta - Polisi akan mengusut penyebar chat dan foto dalam kasus dugaan pornografi yang ada di situs 'baladacintarizieq'. Orang yang mengunggah konten tersebut sedang diselidiki oleh polisi.

"Ya kita cari, siapa yang menyebarkan itu, karena mengunggah itu kan kena UU ITE," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat dihubungi, Rabu (17/5/2017).

[Gambas:Video 20detik]

Sementara itu, pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar, sebelumnya mengatakan polisi seharusnya turut mengusut aktor di balik penyebaran konten di situs 'baladacintarizieq'. Tak hanya itu, Aziz juga menyebutkan foto yang memperlihatkan kliennya tanpa busana itu merupakan suatu rekayasa.

"Bagaimana foto beliau yang menggunakan baju lengkap itu diedit, itu yang menjadi poin kita, yang perlu digaris bawahi Bu Firza mengemukakan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)-nya ada pernyataan bahwa beliau mendesak pihak kepolisian atau penyidik untuk mengungkap siapa aktor atau dalang dari ini yang mengunduh menyebarkan dan merekayasa foto dan chat-chat itu sehingga jadi masalah pidana ini," tutur Aziz.

Senada dengan Aziz, pengacara imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera mengungkapkan hal yang sama bahwa seharusnya polisi menangani orang yang menyebarkan obrolan (chat) diduga mengandung unsur pornografi. Pengusutan bukan hanya orang yang diduga terlibat saja tapi juga harus dicari juga yang menyebarkannya.

"Kalau kita lihat konstruksi hukum bahwa orang yang memproduksi dan mendistribusikan itulah yang harus (diperiksa). Bukan yang difitnah, yang dituduh, dalam konten pembicaraan yang didistribusikan," ujar Kapitra di AQL, Tebet Utara, Jaksel, Selasa (16/5). (knv/rvk)


Berita Terkait