Pemerintah Takkan Lindungi Theo
Kamis, 28 Apr 2005 12:39 WIB
Jakarta -
Meski menjadi pejabat, Theo F Toemion tak bisa berharap banyak pada pemerintah. Pemukulan Theo terhadap warga Amerika Serikat (AS) menurut pemerintah merupakan kasus individu. Maka itu pemerintah tidak akan memberikan perlindungan pada Theo."Ini masalah pelanggaran hukum seseorang dalam kapasitas individu. Jadi akan diselesaikan menunggu proses hukum. Pemerintah tidak akan melindungi siapapun karena pelanggaran hukum oleh siapapun, equality for the law, sama di depan hukum," kata Menkom Info Sofyan Djalil.Sofyan menyampaikan hal itu usai mengikuti rapat koordinasi pemberantasan korupsi di kantor Presiden, Jl. Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2005). Pemerintah pada prinsipnya menyerahkan kepada hukum untuk memproses kasus tersebut. Bila ditemukan pelanggaran, pemerintah akan mengambil tindakan yang sesuai. Namun saat ditanya apakah Theo akan ditegur, Sofyan belum bisa memastikan. "Hal itu (teguran) tidak dibahas dalam rapat tadi. Tapi secara prinsip pemerintah akan tetap melakukan penegakan hukum," ucap Sofyan.Tentang sikap pemerintah AS yang akan mencabut visa Theo, Sofyan menilai hal itu merupakan wewenang AS. "Itu kan masalah wewenang pemerintah AS. Kita bicara di sini masalah prinsip penegakan hukum. Pemerintah ini sangat serius dalam penegakan hukum," tandasnya.
(iy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
