"Iya, menurut keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) sih tidak benar ya, jadi sharing biasa saja, sekadar teman seperti itu," ujar Aziz di gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Aziz juga membantah bila dikatakan kliennya itu melakukan komunikasi dengan imam besar FPI Habib Rizieq sebelum penyidikan. Tak ada yang dibicarakan oleh keduanya mengingat hubungan mereka hanya guru dan murid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus ini, Aziz sebelumnya menegaskan kliennya tidak pernah berpose tanpa busana seperti yang ada di situs 'baladacintarizieq'.
"Dari saudarinya, dari pihak-pihak lain, juga mengakui dia (Firza) tidak pernah melakukan foto tersebut dan berfoto yang melanggar norma kesusilaan, agama dan melanggar UU 44 Tahun 2008 dan UU ITE," tegas Aziz.
(knv/idh)











































