Diduga Cabuli Anak Kekasihnya, Gondrong Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Anak Kekasihnya, Gondrong Ditangkap Polisi

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Rabu, 17 Mei 2017 15:57 WIB
Diduga Cabuli Anak Kekasihnya, Gondrong Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Jakarta - Djumawi alias Gondrong harus berurusan dengan polisi. Warga Kampung Buaran, Cakung, Jakarta Timur, itu dilaporkan kekasihnya, Dwi Suryani, karena telah mencabuli anaknya yang masih berusia 12 tahun.

"Pelapor bernama Dwi Suryani merupakan kekasih pelaku yang sudah tinggal serumah. Dwi adalah janda satu anak, dan anaknya itulah yang dilecehkan oleh pelaku," ujar Kapolsek Cakung Kompol Sukatma kepada detikcom, Rabu (17/5/2017).

Sukatma menyebut Djumawi dan Dwi merupakan pasangan tidak resmi alias kumpul kebo. Saat diperiksa, keduanya telah tinggal serumah selama bertahun-tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi bejat pelaku terungkap saat Dwi memergoki pelaku tengah mencabuli putrinya pada Selasa (16/5) sekitar pukul 18.00 WIB kemarin.

"Saat kepergok, pelaku mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Akhirnya dilaporkan ke polisi," kata Sukatma.

Dalam pemeriksaan, diketahui pelaku melancarkan aksi bejatnya selama setahun terakhir. Adapun korban adalah anak kandung kekasihnya yang kini masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar. Korban akhirnya menceritakan perilaku biadab pelaku kepada ibunya yang kemudian melapor kepada polisi.

"Kondisi korban saat ini mengalami trauma. Sedangkan pelaku masih kami lakukan pemeriksaan di Polsek Cakung," ujar Sukatma. (dhn/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini