"Pelapor bernama Dwi Suryani merupakan kekasih pelaku yang sudah tinggal serumah. Dwi adalah janda satu anak, dan anaknya itulah yang dilecehkan oleh pelaku," ujar Kapolsek Cakung Kompol Sukatma kepada detikcom, Rabu (17/5/2017).
Sukatma menyebut Djumawi dan Dwi merupakan pasangan tidak resmi alias kumpul kebo. Saat diperiksa, keduanya telah tinggal serumah selama bertahun-tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kepergok, pelaku mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Akhirnya dilaporkan ke polisi," kata Sukatma.
Dalam pemeriksaan, diketahui pelaku melancarkan aksi bejatnya selama setahun terakhir. Adapun korban adalah anak kandung kekasihnya yang kini masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar. Korban akhirnya menceritakan perilaku biadab pelaku kepada ibunya yang kemudian melapor kepada polisi.
"Kondisi korban saat ini mengalami trauma. Sedangkan pelaku masih kami lakukan pemeriksaan di Polsek Cakung," ujar Sukatma. (dhn/dhn)










































