"Kita masih tunggu dan kita harapkan dari keterangan yang beliau kemukakan sejauh ini dari awal pemeriksaan cukup kooperatif. Datang dipanggil jam 10, lebih awal, pertanyaan dijawab dengan baik," kata Aziz di gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Menurut Aziz, Firza telah mengikuti setiap prosedur yang ditetapkan oleh polisi selama pemeriksaan. Atas alasan itu, Aziz berharap polisi tidak menahan Firza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firza sebelumnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian pada Selasa (16/5). Setelah melalui gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi yang ada di situs 'baladacintarizieq'.
Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan 1Γ24 jam hingga pukul 23.00 WIB nanti. Penyidik nantinya akan menentukan ditahan atau tidaknya Firza dalam kasus ini.
Terkait kasus ini, pengacara Firza menegaskan kliennya tidak pernah berpose tanpa busana seperti yang ada di situs 'baladacintarizieq'.
"Dari saudarinya, dari pihak-pihak lain juga, mengakui dia (Firza) tidak pernah melakukan foto tersebut dan berfoto yang melanggar norma kesusilaan, agama dan melanggar UU 44 Tahun 2008 dan UU ITE," tegas Aziz. (knv/dhn)











































