Kabur dari Rutan Pekanbaru, Napi Ini Curi Motor

Kabur dari Rutan Pekanbaru, Napi Ini Curi Motor

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 17 Mei 2017 14:47 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Napi Ini Curi Motor
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Pekanbaru - Tim Polresta Pekanbaru menangkap dua pelaku pencurian motor. Satu orang pelaku ternyata napi yang kabur dari Rutan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Perwira Urusan Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino menjelaskan penangkapan ini diawali dari laporan warga Jl Tuah Karya ke Polsek Tampan, Pekanbaru. Pelapor mengaku kehilangan sepeda motor.

Tim polisi langsung melakukan penyelidikan hingga menduga seseorang sebagai pelaku pencurian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat diamankan, dia mengaku bernama Dani Rahmat. Ketika tas sandangnya dilakukan pemeriksaan, ternyata ada kunci T," kata Dodi.

Dari interogasi, pelaku mengakui mencuri motor. Kepada polisi, pelaku mengaku punya nama asli Ari Pasaribu, yang juga napi di Rutan Pekanbaru.

"Ari turut kabur dari rutan, dan ternyata setelah keluar dia melakukan aksi curanmor," kata Dodi.

Napi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru yang ditangkap karena mencuri motorNapi Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, yang ditangkap karena mencuri motor (Foto: dok. Polresta Pekanbaru)

Dari keterangan Ari, diketahui pencurian dilakukan bersama temannya bernama Apriadi (20). Polisi langsung menangkap Apriadi.

"Napi Ari dalam keterangannya kepada kita, sebelum masuk penjara, sudah melakukan enam kali aksi curanmor. Setelah menunjukkan lokasi penjualannya, akhirnya lima sepeda motor yang sudah dijual ke Kabupaten Kampar berhasil disita," kata Dodi.

Saat ini Ari masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya, setelah berkas pemeriksaan sudah cukup, Ari akan diserahkan ke pihak rutan.

Ari Pasaribu merupakan napi dalam kasus penjambretan. Dia divonis hakim dengan 4 tahun penjara dan baru menjalani masa hukuman selama 7 bulan.

"Jika Ari nanti telah bebas dari masa hukumannya, dia akan kembali kita ajukan ke jaksa dalam kasus curanmor," ujar Dodi. (cha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads