"Kita juga sudah mengajukan izin penggunaan senjata api. Kita punya hampir 100. Di samping itu, selain terhadap penyidik, penyelidik, penuntut umum yang menangani kasus-kasus berisiko, selain pengawalan dari aparat kepolisian, akan kita persenjatai," kata pria yang karib disapa Alex itu di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2017).
Tawaran membawa senjata api itu merupakan imbas dari teror yang didapatkan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Alex mengatakan KPK sebenarnya telah berkoordinasi lagi dengan kepolisian untuk memperketat pengamanan para pegawainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, beberapa (ada yang mau pegang senjata api), nggak semua. Nggak berani ambil risiko juga kan pakai senjata api. Perkara nanti kalau nggak bisa mengendalikan emosi, kan malah sulit. Kita tawarkan juga, nggak semua mau kok. Saya ditawari juga nggak mau," imbuh Alex.
Teror yang menimpa Novel terjadi pada 11 April 2017. Saat itu Novel pulang dari menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya, Ia dipepet dua orang yang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba orang itu menyiramkan air keras ke wajah Novel.
Novel memang salah satu penyidik senior KPK yang kerap menangani perkara korupsi kelas kakap. Kasus terakhir yang dia tangani adalah tentang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.
Saat ini Novel berada di Singapura untuk menjalani perawatan. Air keras yang disiramkan ke Novel itu berdampak pada kondisi matanya. (dhn/fdn)











































