"Untuk melindungi dan mengantisipasi dan melitigasi risiko terhadap penyerangan itu, kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanannya. Beberapa jaksa yang menangani perkara yang kita nilai risikonya tinggi, ada pengawalan, juga termasuk ke penyidik, dan kita juga sudah mengajukan permohonan izin penggunaan senjata api. Kita punya hampir 100 selain pengawalan dari aparat kepolisian, akan kita persenjatai," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2017).
Menurut Alex, rencana mempersenjatai jaksa dan penyidik itu sudah lama ditawarkan. Hanya, para jaksa dan penyidik itu tidak ingin membawa senjata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex juga tidak memungkiri bila teror yang menimpa Novel berimbas pula pada penyidik dan jaksa KPK lainnya. Namun terkait penggunaan senjata api tersebut, menurut Alex, tidak semua penyidik dan jaksa mau mengambil risiko dengan membawa senjata api.
"Ya ada sebagian, nggak semua. Nggak mau ambil risiko juga, kalau nggak bisa tanggung emosi, kan juga sulit. Kita tawari juga nggak semua mau kok," kata Alex. (dhn/fdn)










































