Pimpinan KPK Minta Jaksa dan Penyidik Diberi Izin Pegang Senjata

Pimpinan KPK Minta Jaksa dan Penyidik Diberi Izin Pegang Senjata

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 17 Mei 2017 14:30 WIB
Pimpinan KPK Minta Jaksa dan Penyidik Diberi Izin Pegang Senjata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Imbas dari teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, sejumlah penyidik dan jaksa KPK diajukan untuk mendapatkan izin penggunaan senjata api. Namun hal itu belum terwujud.

"Untuk melindungi dan mengantisipasi dan melitigasi risiko terhadap penyerangan itu, kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanannya. Beberapa jaksa yang menangani perkara yang kita nilai risikonya tinggi, ada pengawalan, juga termasuk ke penyidik, dan kita juga sudah mengajukan permohonan izin penggunaan senjata api. Kita punya hampir 100 selain pengawalan dari aparat kepolisian, akan kita persenjatai," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2017).

Menurut Alex, rencana mempersenjatai jaksa dan penyidik itu sudah lama ditawarkan. Hanya, para jaksa dan penyidik itu tidak ingin membawa senjata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah lama kita tawarkan, cuma ini penyidik penyelidik merasa aman. Mereka nggak mau pegang itu. Saya juga nggak mau," ucap Alex.

Alex juga tidak memungkiri bila teror yang menimpa Novel berimbas pula pada penyidik dan jaksa KPK lainnya. Namun terkait penggunaan senjata api tersebut, menurut Alex, tidak semua penyidik dan jaksa mau mengambil risiko dengan membawa senjata api.

"Ya ada sebagian, nggak semua. Nggak mau ambil risiko juga, kalau nggak bisa tanggung emosi, kan juga sulit. Kita tawari juga nggak semua mau kok," kata Alex. (dhn/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini