Sambangi Kemenko Polhukam, Menpan RB Bahas soal e-Government

Sambangi Kemenko Polhukam, Menpan RB Bahas soal e-Government

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Rabu, 17 Mei 2017 13:57 WIB
Sambangi Kemenko Polhukam, Menpan RB Bahas soal e-Government
MenPAN RB Asman Abnur (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Dia mengaku ingin membahas soal rencana perbaikan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government).



"Saya melaporkan hari ini (kepada Menko Polhukam Wiranto). Kan saya rapat dengan Mendagri soal e-government yang sekarang berdiri sendiri," ujar Asman di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017).

Menurut Asman, saat ini pemerintah tengah merancang perbaikan sistem e-government. Dia menilai institusi pemerintah baik pusat maupun daerah yang masih berjalan sendiri-sendiri dapat terintegrasi di dalam satu sistem.

"Pemerintah daerah bikin sendiri. Pemerintah provinsi bikin sendiri, bahkan kementerian bikin sendiri. Kita mencoba mana yang bisa nasional difasilitasi dan urut data-datanya," katanya.

Perbaikan itu dilakukan karena menurut Asman selama ini terlalu banyak penggunaan sistem yang sama di berbagai lembaga pemerintahan. Oleh karena itu melalui sistem e-government tersebut, dia berharap pengurangan biaya anggaran dapat terjadi.

"65 persen sama (sistem yang digunakan lembaga pemerintah), umum sifatnya. Kalau itu sharing, cost-nya bisa turun. Karena belanja IT kita besar juga, lebih kurang 16 triliun yang sudah ada sampai 2016," kata Asman.

Menurut Asman, apabila e-government dapat diterapkan, maka pemerintah akan mampu menekan biaya anggaran. Namun dia belum menyebutkan jumlah pasti pengurangan biaya tersebut.

"Kalau angkanya masih belum bisa kita sampaikan, masih perlu dihitung. Yang pasti ini bisa menekan angka anggaran, karena 65 persen ini bisa diintegrasikan. Sedangkan, buat 35 persen lainnya, hal-hal khusus seperti perpajakan dan data intelijen kan tidak bisa sharing, jadi bisa berdiri sendiri," sebutnya.

"Contohnya yang bisa diintegrasikan itu data kepegawaian. Data kepegawaian itu di pemda bisa di-copy jadi nggak usah dibuat lagi. Misalnya pangkatnya berapa, eselon ada berapa, itu kan ada programnya," imbuhnya.

Selain itu, Asman mengatakan dia juga membahas soal Lembaga Non Struktural (LSN). Dia menyebut saat ini hal itu sedang dikaji. (hld/dhn)


Berita Terkait