Korupsi Bank Mandiri, Pemerintah Harus Lakukan Terapi Kejut

Korupsi Bank Mandiri, Pemerintah Harus Lakukan Terapi Kejut

- detikNews
Kamis, 28 Apr 2005 13:09 WIB
Jakarta - Masyarakat Profesional Madani mendesak pemerintah melakukan penegakan hukum yang sungguh-sungguh terkait dugaan korupsi di Bank Mandiri. Sudah saatnya pemerintah memberikan terapi kejut dengan menjatuhkan hukuman mati.Terapi kejut ini, menurut Ketua MPM Ismed Hasan Putro, diperlukan sebagai contoh sikap tegas dalam pemberantasan korupsi. Kasus Bank Mandiri dipilih karena manajemen Bank Mandiri berkonspirasi dengan pengusaha hitam untuk merugikan negara."Apabila dalam proses hukumnya terbukti maka sudah saatnya pemerintah memberikan sanksi terapi kejut berupa hukuman mati terhadap manajemen Bank Mandiri," kata Ismed dalam jumpa pers di sebuah rumah makan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2005).Dalam kesempatan itu MPM juga mendesak pemerintah segera mengeluarkan tindakan preventif dalam bentuk penyitaan aset dan pencekalan terhadap Bank Mandiri. Dalam selama kasusnya diproses seluruh jajaran manajemen Bank Mandiri agar tetap menyelenggarakan fungsi bank.MPM juga meminta pemerintah agar dalam pemilihan direksi perbankan BUMN jangan sampai melibatkan kepentingan parpol. "Agar tidak terulang praktek kotor mega skandal," demikian Ismed Hasan Putro. (gtp/)


Berita Terkait