Kemenlu Telusuri Dugaan Oknum Kedubes Terlibat TPPO Berkedok Umrah

Kemenlu Telusuri Dugaan Oknum Kedubes Terlibat TPPO Berkedok Umrah

Bartanius Dony - detikNews
Rabu, 17 Mei 2017 13:33 WIB
Kemenlu Telusuri Dugaan Oknum Kedubes Terlibat TPPO Berkedok Umrah
Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok perjalanan umrah, Rabu (17/5/2017). (Bartanius Dony/detikcom)
Jakarta - Kementerian Luar Negeri menelusuri dugaan adanya oknum kedutaan besar (kedubes) yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok umrah. Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap modus baru perdagangan orang, yakni menggunakan visa untuk umrah.

"Ada informasi keterlibatan oknum di kedutaan. Ini masih didalami. Pada saatnya nanti akan kita update," ujar Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di kantor Bareskrim, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim Bareskrim berhasil mengungkap kasus perdagangan orang berkedok umrah dengan jumlah korban 148 orang. Kebanyakan dari mereka dipekerjakan di negara Timur Tengah, termasuk Suriah.

Padahal, sejak tahun 2009 Indonesia memberlakukan moratorium dan melarang pengiriman tenaga kerja ke lima negara. Pada tahun 2015 moratorium diperluas menjadi 15 negara, dan terakhir jumlahnya 19 negara.

Bila terbukti ada oknum kedubes yang terlibat, dipastikan Iqbal, Kemenlu akan memberikan sanksi "Siapa pun yang lakukan tindak pidana harus dilakukan tindakan hukum," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengimbau masyarakat agar mewaspadai agen travel umrah yang menawarkan biaya murah.

"Jadi yang umrah ini modus baru. Ada sesuatu yang kami dalami. Kalau ada umrah yang biayanya murah, itu patut dicurigai," kata Ari Dono. (brt/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads