"YG pelaku pencurian tersebut mengaku sudah lima kali melakukan curanmor di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok. Pelaku diringkus di Warung Kuningan Pos 8, Jalan Enggano Raya, Tanjung Priok pada Senin (15/5) kemarin," kata Kasat Reskrim AKP Dedi, Selasa (16/5/2017).
Kasus ini terungkap setelah seorang buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Priok Ali Imron melapor ke polisi. Sepeda motor miliknya, Suzuki Satria FU, hilang di parkiran Pos E Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu (3/5) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus pencurian ini sangat meresahkan para pekerja di Pelabuhan Tanjung Priok. Kasus curanmor di pelabuhan termasuk jarang terjadi mengingat pengamanan di pelabuhan sudah sangat ketat," ucap dia.
Dedi mengatakan kasus ini sebagai evaluasi bagi petugas keamanan Pelabuhan Tanjung Priok. Barang bukti yang disita dari YG di antaranya jalah satu set kunci letter T yang dipakai untuk mencuri motor dan kartu identitas yang disimpan di saku celana. (jbr/elz)











































