Diketahui penyalur TKW itu adalah PT Mushofahah Maju Jaya, yang sebelumnya bernama PT Bidar Timur.
"Penggeledahan hari ini berdasarkan pengembangan dari laporan polisi (LP) yang kita kembangkan. Mereka (TKW) berangkat dengan visa umrah dan nanti kami akan kembangkan lagi," kata Kasub Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Polri, AKBP Hafidh Herlambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Hal tersebut disampaikan Hafidh usai memimpin penggeledahan di lokasi, Jalan Kampung Cikunir Bulak Nomor 61, RT 004 RW 012, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Selasa (16/5/2017). Pantauan detikcom di lokasi, rumah tersebut dikelilingi pagar hitam setinggi 2,5 meter dan tembok semen dengan 'hiasan' beling serta kawat duri di bagian atasnya. Terdapat sekitar 50 unit tempat tidur di dalamnya.
Sayangnya saat penggeledahan, polisi tak menemukan satu pun penghuninya. Penjaga rumah tersebut, Nisan (54), berujar sudah tidak ada lagi aktivitas di dalam rumah sejak sebulan lalu. Akhirnya polisi hanya menyisir tiap-tiap ruangan untuk menemukan jejak-jejak aktivitas ilegal yang pernah terjadi di rumah itu.
"Kantor pusat (PT Mushofahah) di Cawang (Jakarta Timur, red), di sini cuma transit saja. (Bangunan) Kosong sudah sebulan yang lalu," jelas Nisan.
Nisan mengaku aktivitas penghuni rumah biasanya hanya makan dan tidur. Usia rata-rata para calon TKW berkisar 21 tahun ke atas. Biasanya, mereka hanya menginap dua sampai tiga hari di rumah tersebut, kemudian pergi.
"Aktivitas yang saya tahu di sini cuma tidur-makan saja karena di sini cuma transit paling lama dua sampai tiga hari. Kapasitas (rumah, red) bisa untuk 100-150 orang," tambah Nisan.
Setelah satu jam menggeledah, lima personel berseragam hitam nampak membawa dua kardus cokelat berisi dokumen dan satu unit CPU. Mereka lalu memasang garis polisi di pagar bangunan dan meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
![]() |
Kasie Pengawasan Norma Pelatihan dan Penempatan TKI Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, M Sagala, menjelaskan informasi sementara yang didapat pihaknya bahwa perusahaan penyalur TKW ini awalnya bernama Bidar Timur. Namun karena diduga izin usahanya dicabut, perusahaan berganti nama menjadi PT Mushofahah Maju Jaya.
"Diduga perusahan tersebut izinya ada yang sudah dicabut atau scorsing," ucap M Sagala yang turut mendampingi kepolisian saat penggeledahan. (aud/elz)