"Kami berhasil mengungkap sindikat jaringan penjualan sepeda motor lintas provinsi. Pelaku ada 2 orang dengan jumlah barang bukti yaitu 24 unit sepeda motor," kata Kasatreskrim Polres Jakbar Andi Adnan di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Selasa (16/5/2017).
Andi menambahkan kedua pelaku telah beberapa kali mengirim motor curian ke Palembang melalui jalur darat. Menurutnya, tim tengah melakukan pengembangan untuk mencari penadah motor-motor bodong tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Jakbar menggagalkan sindikat sepeda motor bodong dan pencurian motor. (Aditya/detikcom). |
Selain menangkap jaringan pencurian dan penjualan motor bodong, Polres Jakbar menangkap tujuh pelaku pencurian spesialis gang sempit. Mereka adalah AY (30), EM (29), PT (40), DT (25), dan TR (35).
"(Para pelaku) biasa mencuri dengan modus kunci letter T dan biasa beraksi di gang-gang sempit atau wilayah kos-kosan," ucap Andi.
Menurut Andi, ketujuh pelaku ini telah meresahkan warga di sekitar Tanjung Duren, Jakarta Barat. "Mereka sudah sering beraksi di wilayah Tanjung Duren," tuturnya. (adf/elz)












































Polres Jakbar menggagalkan sindikat sepeda motor bodong dan pencurian motor. (Aditya/detikcom).