Polres Jakbar Gagalkan Sindikat Motor Bodong dan Pencurian Motor

Polres Jakbar Gagalkan Sindikat Motor Bodong dan Pencurian Motor

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Selasa, 16 Mei 2017 20:24 WIB
Polres Jakbar Gagalkan Sindikat Motor Bodong dan Pencurian Motor
Polres Jakbar menggagalkan sindikat sepeda motor bodong dan pencurian motor. (Aditya/detikcom)
Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat mengungkap praktik bisnis ilegal sepeda motor bodong. Pelaku bahkan telah menjual hasil curiannya hingga ke luar kota.

"Kami berhasil mengungkap sindikat jaringan penjualan sepeda motor lintas provinsi. Pelaku ada 2 orang dengan jumlah barang bukti yaitu 24 unit sepeda motor," kata Kasatreskrim Polres Jakbar Andi Adnan di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Selasa (16/5/2017).

Andi menambahkan kedua pelaku telah beberapa kali mengirim motor curian ke Palembang melalui jalur darat. Menurutnya, tim tengah melakukan pengembangan untuk mencari penadah motor-motor bodong tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua pelaku yaitu DN dan MS. Keduanya merupakan kurir yang disuruh mengangkut belasan kendaraan sepeda motor. Penadah yang di Palembang masih menjadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO) anggota kepolisian," ujarnya.

Polres Jakbar Gagalkan Sindikat Motor Bodong dan Pencurian MotorPolres Jakbar menggagalkan sindikat sepeda motor bodong dan pencurian motor. (Aditya/detikcom).

Selain menangkap jaringan pencurian dan penjualan motor bodong, Polres Jakbar menangkap tujuh pelaku pencurian spesialis gang sempit. Mereka adalah AY (30), EM (29), PT (40), DT (25), dan TR (35).

"(Para pelaku) biasa mencuri dengan modus kunci letter T dan biasa beraksi di gang-gang sempit atau wilayah kos-kosan," ucap Andi.

Menurut Andi, ketujuh pelaku ini telah meresahkan warga di sekitar Tanjung Duren, Jakarta Barat. "Mereka sudah sering beraksi di wilayah Tanjung Duren," tuturnya. (adf/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads