Anies akan Cari Pola Pendanaan untuk PDS HB Jassin

Anies akan Cari Pola Pendanaan untuk PDS HB Jassin

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 16 Mei 2017 19:17 WIB
Anies di PDS HB Jassin / Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Rasyid Baswedan akan mencari pola pendanaan yang tepat untuk Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin. Dana hibah untuk PDS HB Jassin sendiri telah diberhentikan di bawah kepemimpinan Basuki Tjahja Purnama (Ahok)

Pada tahun 2016 lalu, dana hibah untuk PDS HB Jassin dihentikan dengan dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2013. Peraturan tersebut mengatur tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang tidak mungkin diberikan secara berturut-turut.

"Kita akan cari celahnya kita akan cari pola yang paling pas. Sehingga dari Pemda bisa membuat kegiatan di pusat dokumentasi sastra ini. Jadi kalau pola hibah nggak bisa nanti kita cari. Intinya kalau ada kemauan maka bisa dicarikan format yang tepat," kata Anies di PDS HB Jassin, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Anies enggan menyebutkan di antara cara yang tepat tersebut. Pihaknya masih menyerahkan ke tim sinkronisasi untuk membantu menerjemahkan program revitalisasi PDS HB Jassin yang telah masuk ke 23 janji kerjanya.

"Oleh sebab itu kenapa dibuat tim kecil. Ingat (program) DP nol persen? Banyak yang bilang nggak bisa. Kalau ada kemauan nanti ketemu kok formulasinya. Kami ada kemauan kami ada komitmen, Insya Allah (ada caranya)," ujarnya.

Anies tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan apakah nantinya PDS HB Jassin masuk ke dalam bagian Pemprov DKI. Pihaknya lebih memilih untuk mencaris skema hukum yang paling tepat.

"Karena yang penting bukan sekedar ini di bawah Pemprov atau tidak, yang penting adalah pengelolaan di sini bisa berkelanjutan. Dokumen-dokumen di sini terawat dengan baik dengan perawatan yang sesuai dengan zamannya, jadi tujuan kita itu, nanti cara kerjanya kita atur," imbuhnya.

"Semuanya mungkin (termasuk relokasi), jadi pada hari ini belum sampai pada solusi, kita lihat langsung. Nanti tim sinkronisasi akan bekerja lebih jauh dengan pengelola di sini," tambahnya.



Setelah berkunjung ke PDS HB Jassin, Anies melihat adanya dokumen sastra yang masih terawat dengan baik, dan ada juga dokumen yang aksesnya tidak boleh dengan tangan langsung. Namun pihak pengelola belum memiliki infstruktur yang memadai.

"Ada dokumen yang kita lihat tidak bisa diakses dengan tangan. Kita ada keringat, kemudian ketika kita buka usia kertasnya sudah lama. Tangan kita bisa pnya efek merusak, jadi itu contoh-contoh kecil," tutupnya. (nvl/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads