Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum mahasiswa tersebut berinisial B. "Diduga menghina Nabi Muhammad di medsos," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (16/5/2017).
Ia mengatakan B ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB di kamar kos di Jalan William Iskandar, Medan. Sebelumnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait dengan dugaan penghinaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, ia mengungkapkan B masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan.
"Ini masih dalam proses penyidikan. Saya imbau masyarakat jangan sembarangan komentar di medsos. Ayo kita bersama menjaga kekondusifan Kota Medan," kata Febriansyah. (try/try)