Guru Penampar 4 Siswi akan Ditindak, Sanksi Masih Dirumuskan

Guru Penampar 4 Siswi akan Ditindak, Sanksi Masih Dirumuskan

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 16 Mei 2017 17:44 WIB
Guru Penampar 4 Siswi akan Ditindak, Sanksi Masih Dirumuskan
Video guru tampar siswi (Foto: Screenshot)
Solo - Seorang guru di Maluku Tenggara Barat menampar keras 4 siswi di ruang kelas. Mendikbud Muhadjir Effendy merespons dan menginstruksikan jajarannya menindak guru tersebut.

"Sudah saya suruh (menindak). Sudah ada dewan etik guru yang merumuskan sanksinya," kata Muhadjir usai membuka seminar internasional rangkaian acara Lomba Kompetensi Siswa SMK di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Selasa (16/5/2017).

Dalam video yang beredar terlihat wanita guru menampar 4 siswi satu per satu. Suara tamparan terdengar sangat keras. Plak-plak!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhadjir menilai tindakan itu pelanggaran. Kekerasan dalam bentuk apapun tetap dilarang meski dengan alasan murid yang nakal. Guru harus memiliki kesabaran yang ekstra dalam mendidik muridnya.

"Yang jelas itu pelanggaran kalau videonya seperti itu," kata Muhadjir.

(try/try)


Berita Terkait