"Saya perlu tegaskan di sini bahwa kebebasan kemerdekaan berserikat dan berkumpul dijamin oleh konstitusi," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2017).
Namun organisasi ataupun serikat yang berdiri di Indonesia harus sesuai dengan koridor hukum. Jokowi pun menekankan bahwa dasar negara Republik Indonesia adalah Pancasila.
"Harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan harus berada dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," ucap Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya senang dan berterima kasih mendengar komitmen semua umat beragama untuk terus menjaga persatuan persaudaraan perdamaian dan toleransi antarumat, antarkelompok, dan antargolongan," tutur Jokowi. (bpn/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini