Kredit Macet Bank Mandiri
Neloe Diperiksa Kejagung Lagi
Kamis, 28 Apr 2005 12:09 WIB
Jakarta - Dirut Bank Mandiri ECW Neloe kembali menjalani pemeriksaan di Kejagung sebagai saksi kasus kredit macet Bank Mandiri. Ini pemeriksaan keduanya.Neloe tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, pukul 09.50 WIB, Kamis (28/4/2005). Dia mengenakan jas hitam dan kemeja putih. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya. Dia langsung menuju lift.Pada Rabu kemarin, Neloe diperiksa sedari 09.10 WIB hingga 20.40 WIB. Usai pemeriksaan, dengan wajah lelah, dia menyatakan siap bertanggung jawab.Seperti diketahui, tim penyidik Kejagung saat ini tengah menyidik 4 perusahaan penerima kredit Bank Mandiri Rp 1,3 triliun yang terindikasi macet. Perusahaan itu adalah PT Lativi Media Karya, PT Cipta Graha Nusantara, PT Arta Trimustika Textindo/PT Arta Brama Textindo, serta PT Siak Zamrud Pusaka.Hasil pemeriksaan menetapkan 4 tersangka yang saat ini tengah ditahan di Rutan cabang Salemba Kejagung. Sebanyak 3 tersangka berasal dari PT Cipta Graha Nusantara, dan 1 tersangka dari PT Siak Zamrud Pusaka.Selain Neloe, Kejagung juga memeriksa Komisaris PT Citra Graha Nusantara, Saiful. Saiful telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia 30 menit setelah Neloe. Saiful mengenakan kemeja putih dan langsung menuju Ruang G-11 Gedung Bundar.Pada pukul 11.20 WIB, Direktur Corporate Bank Mandiri, M Soleh Tasripan, juga datang. Namun kedatangannya luput dari pengawasan wartawan.
(nrl/)











































