"Kita sudah menerima surat dari pimpinan untuk mengajukan nama anggota pansus, paling lambat 15 Mei. Fraksi PPP tidak mengirim karena sikap resminya menolak pansus angket," ujar Sekretaris Fraksi PPP Amir Uskara kepada wartawan, Selasa (16/5/2017).
PPP akan kembali menegaskan sikap penolakan mereka pada rapat pimpinan. Bisa juga di rapat konsultasi dalam waktu dekat.
"Akan disampaikan dalam rapim atau rapat konsultasi terdekat," sebut Amir.
PPP memang sedari awal menolak pengguliran angket KPK. PPP berkata pengguliran angket itu dapat mengintervensi kerja lembaga antirasuah tersebut.
Selain PPP, ada lima fraksi yang tegas menolak mengirim wakil di pansus angket KPK. Fraksi tersebut adalah PKS, PKB, Gerindra, Demokrat, dan PAN. (gbr/imk)











































