Selama Bertugas, Bripka Teguh Belum Pernah Melakukan Pelanggaran

Selama Bertugas, Bripka Teguh Belum Pernah Melakukan Pelanggaran

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Selasa, 16 Mei 2017 15:14 WIB
Kombes Martinus (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Anggota Brimob Bripka Teguh Dwiyatno diduga meninggal karena bunuh diri. Hal ini tentu bertentangan dengan sifatnya yang bekerja secara optimal selama menjadi anggota kepolisian.

"Bahwa yang bersangkutan ini bersungguh-sungguh bekerja secara optimal dalam pelaksanaan tugasnya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Jalan Trunojoyo Nomor 3, Selong, Kebayoran Baru, Selasa (16/5/2017).

Martinus mengatakan Bripka Teguh tidak pernah melakukan pelanggaran selama bertugas. Selama bekerja, Bripka Teguh selalu berdisiplin dan loyal terhadap korps kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia yang bersangkutan ini anggota Brimob yang tidak punya satu kali pun pernah melakukan pelanggaran selama berdinas, tidak ada pelanggaran disiplin, kode etik, apalagi pidana," sambung Martinus.

Diketahui Bripka Teguh ditemukan bersimbah darah di bagian kepalanya di garasi Asrama Brimob Kompi I, Batalion A, Resimen III Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (15/5) pagi. Saat ditemukan, Bripka Teguh masih mengenakan seragam lengkap dan sepucuk senjata api jenis revolver CDS miliknya berada di dekatnya. Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya.

Sebelumnya, ia sempat diperiksa secara intensif soal keterkaitannya dengan peluru nyasar yang menembus rumah Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. (rvk/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads