Ketua MK Sambut Baik Pembentukan Komisi Yudisial
Kamis, 28 Apr 2005 11:56 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyambut gembira pembentukan Komisi Yudisial. Sebab komisi ini sangat diperlukan untuk mengawasi kinerja MK dan lembaga-lembaga peradilan lainnya.Hal ini disampaikan Jimly Asshiddiqie dalam sambutan pada mimbar konstitusi dengan tema "Komisi Yudisial dan Reformasi Peradilan: Menyambut Terbentuknya Komisi Yudisial RI di Hotel Milenium", Jl. Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (28/4/2005)."Komisi Yudisial memang diperluka untuk mengawasi independensi dan akuntabilitas MK maupun lembaga-lembaga kehakiman lainnya. Komisi Yudisial sangat penting dalam membangun etika hukum dari sistem hukum Indonesia di masa yang akan datang," kata Jimly.Dijelaskan Jimly, selain kepada MK komisi ini juga akan bertugas mengawasi Mahkamah Agung.Saat ini MK dan MA sudah memiliki kode etik sendiri. Namun diharapkan dua lembaga ini bersama Komisi Yudisial bisa merumuskan kode etik pengadilan dan kehakiman yang baru di Indonesa."Nantinya kode etik yang baru itu bisa menentukan sikap dan langkah apa yang harus diambil oleh Komisi Yudisial dalam menghadapi pelanggaran-pelanggaran dari para hakim di Indonesia," ujar Jimly.Komisi Yudisial akan mengawasi perilaku seluruh hakim termasuk hakim konstitusi antara lain dalam pelanggaran suap dan pertemuan-pertemuan di luar sidang dengan pihak tertentu yang bisa mempengaruhi putusan. Kode etik ini bisa menentukan sanksi apa yang akan diambil Komisi Yudisial terhadap pelanggaran-pelanggaran itu.Untuk diketahui proses seleksi anggota Komisi Yudisial akan memasuki tahap uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Pada Senin (2/5/205) besok Panitia Seleksi Anggota Komisi Yudisial akan mengajukan 14 nama calon anggota Komisi Yudisial kepada Presiden SBY untuk ditetapkan. Selanjutnya Presiden akan menyerahkan kepada DPR untuk disaring menjadi tujuh.
(gtp/)











































