Pemkot Tangsel Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Pemkot Tangsel Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 16 Mei 2017 14:57 WIB
Ilustrasi/Foto: Hasan Alhabshy
Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menutup tempat hiburan malam selama bulan ramadan. Penutupan dilakukan untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan tersebut.

"Penutupan tempat hibutan malam dilakukan 2 hari sebelum Ramadan. Yang melakukan penindakan itu nanti Satpol PP dan polisi," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Tangsel, Chaerudin, saat dihubungi, Selasa (16/5/2017).

Chaerudin menyebut peraturan itu berlaku selama ramadan hingga setelah lebaran. Tempat hiburan malam di Tangsel diperbolehkan beroperasi kembali 7 hari setelah Idul Fitri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pihaknya belum dapat memastikan sanksi bagi yang melanggar peraturan tersebut. Sanksi yang diberikan nantinya sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan.

"Ya nanti kita lihat masalahnya dulu ya. Kan ada Satpol PP," ujarnya.

Selain penutupan tempat hiburan malam, jam operasional restoran dan warung nasi juga dibatasi. Selama Ramadan restoran di Tangsel tak boleh beroperasi sejak pagi.

"Untuk kuliner atau makanan boleh buka mulai jam 15.00 WIB tapi boleh sampai pagi. Menghormati yang puasa lah intinya," pungkasnya. (abw/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads