Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, mengatakan Mahmud menyerahkan diri pukul 10.00 WIB pagi tadi. Menurut Dodi, Mahmud sempat kabur di semak-semak sekitar rumah warga selama 4 hari dan bertahan hidup dengan memakan ubi kayu yang ditanam warga.
Setelah itu, Mahmud berjalan kaki menuju ke RSUD Pekanbaru. Selama di rumah sakit, Mahmud menyamar sebagai pasien dan tidak ada yang menyadari bila Mahmud adalah seorang napi yang kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dodi merupakan napi kasus pencurian yang divonis 2 tahun 8 bulan. Dia baru menjalani masa hukuman selama 6 bulan ketika terjadi keributan di rutan dan akhirnya ikut kabur bersama rekan-rekannya.
(cha/dhn)











































