"Lokasinya di salah satu tangga darurat di lantai GF 1, sementara TKP sudah dibereskan," kata Kapolsek Tambora Kompol Syafi'i saat dihubungi, Selasa (16/5/2017).
Lokasi tangga darurat di mana bocah I dianiaya (Foto: Aditya/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lantai GF 1 sendiri merupakan area penjualan gemstone. Area ini cukup sepi karena tidak banyak pengunjung yang datang dan beberapa kios pun terlihat tutup.
Jika melihat dari gambar denah jalur evakuasi di lantai GF 1, setidaknya ada 6 pintu akses tangga darurat yang tersedia. Namun, hanya beberapa pintu saja yang bisa terbuka.
Begitu pintu darurat terbuka, warna tembok putih terlihat kontras dengan lantai dan anak tangga yang berwarna gelap kotor. Tak ada CCTV yang terpasang di lokasi itu, hanya gagang tangga berwarna kuning dan beberapa stiker penanda saja yang terpasang.
Sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Antonius menyebut bocah I dianiaya karena para pelaku merasa kesal. Menurut pengakuan para pelaku, bocah I kerap mengganggu kerja mereka.
"Dalam keseharian selama bekerja menjadi cleaning service merasa terganggu dengan keberadaan korban yang selalu bermain di area kerja pelaku sehingga selalu mengganggu dan mengotori lantai yang telah dibersihkan," ucap AKP Antonius dalam keterangannya, Senin (15/5).
Akibat kejadian itu bocah I mengalami luka di bagian kepala, kedua mata, serta luka memar di sekujur tubuh dan pergelangan tangan kanan yang patah.
Ketiga pelaku penganiayaan yakni Yudi, Yadi, dan A (masih di bawah umur) berhasil ditangkap Polsek Tambora pada Sabtu (13/5) kemarin. Ketiganya dijerat dengan pasal penganiayaan terhadap anak dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (adf/dhn)












































Lokasi tangga darurat di mana bocah I dianiaya (Foto: Aditya/detikcom)