"Jadi tadi sudah diimbau oleh Kapolres Jakut, nanti pihak kepolisian yang akan menindak. Karena harus lapor kepada pihak kepolisian. Jadi kita nanti hanya memantau," kata Mahdi saat ditemui di Mapolres Jakut, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakut, Selasa (16/5/2017).
Hal ini dikatakannya usai mengikuti pemusnahan miras sebanyak 16.421 botol. Menurutnya hal itu sebagai bagian dari perintah untuk mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahdi mengatakan, hal ini akan dilakukan juga oleh FPI di wilayah lainnya. Menurutnya koordinasi untuk tidak melakukan sweeping sudah dilakukan untuk menghadapi bulan Ramadan ini.
"Ya, (di wilayah lain) sudah dikoordinasikan untuk tidak sweeping," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi memberantas penyakit masyarakat (pekat). Dia juga meminta agar masyarakat tidak melakukan sweeping karena dapat menimbulkan kekisruhan.
"Kami ajak seluruh elemen masyarakat untuk bisa bersinergi memberantas pekat ini. Silakan diinformasikan penjual miras di bulan Ramadan ini akan kami tindak tegas, termasuk narkoba juga. Jangan sampai masyarakat melakukan sweeping. Yang nanti bisa kontraproduktif, yang menimbulkan situasi Kamtibmas yang tidak baik," ungkapnya di lokasi yang sama.
(jbr/rvk)










































