Jelang Ramadan Polres Jakut Musnahkan 16.421 Botol Miras

Jelang Ramadan Polres Jakut Musnahkan 16.421 Botol Miras

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 16 Mei 2017 11:15 WIB
Foto: Jabbar/detikcom
Jakarta - Polres Jakarta Utara memusnahkan minuman keras (miras) sebanyak 16.421 botol. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi munculnya kriminalitas di Ramadan.

Pemusnahan miras ini dihadiri Dandin 0502 Jakut, perwakilan Wali Kota Jakut, perwakilan Kejari Jakut, tokoh masyarakat dan agama dari MUI dan FPI. Pemusnahan miras menggunakan dua unit buldoser.

"Menjelang bulan Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri kalau tidak diantisipasi akan menimbulkan tingkat kriminalitas tinggi. Mereka berani karena miras," kata Kapolres Jakut Kombes Dwiyono di halaman Mapolres Jakut, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakut, Selasa (16/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedikitnya 16.421 botol miras dimusnahkan.Sedikitnya 16.421 botol miras dimusnahkan. Foto: Jabbar/detikcom


Dia mengatakan pemusnahan miras ini sebagai upaya memerangi penyakit masyarakat (pekat) sehingga diharapkan muncul situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

"Ini sebagai permulaan kami untuk memerangi pekat ini. Ini sebagai awal agar ke depan situasi Kamtibmas bisa kondusif. Jangan sampai generasi muda kami jadi korban karena miras atau juga korban penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Dwiyono meminta agar seluruh elemen masyarakat bersinergi untuk memberantas pekat. Dia meminta masyarakat untuk memberika informasi bila ditemukannya penjual miras di bulan Ramadan.

Pemusnahan miras ini sebagai upaya memerangi penyakit masyarakat.Pemusnahan miras ini sebagai upaya memerangi penyakit masyarakat. Foto: Jabbar/detikcom


Dalam kesempatan yang sama, Dwiyono juga meminta agar masyarakat tidak melakukan sweeping karena dapat menimbulkan kekisruhan. "Kami ajak seluruh elemen masy utk bisa bersinergi memberantas pekat ini. Silakan diinformasikan penjual miras di bulan Ramadan ini akan kami tindak tegas, termasuk narkoba juga. Jangan sampai masyarakat melakukan sweeping. Yang nanti bisa kontraproduktif, yang menimbulkan situasi Kamtibmas yang tidak baik," ungkapnya.

Menurutnya, pihak Polres Jakut siap untuk bertindak bila laporan masyarakat ke polsek terdekat tidak ditanggapi. "Setiap kali ada melihat, mendengar, secepatnya diinformasikan ke polsek terdekat. Manakala kapolsek tidak menindaklanjuti, nanti saya yang akan mengambil tindakan langsung. Jangan ragukan komitmen kami. Silakan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, untuk membantu kami memberantas pekat," ucapnya.

Selain pemusnahan miras, jelang bulan puasa ini juga diamankan 454 orang yang terjaring operasi premanisme. Sebanyak 60 orang ditahan karena

"Selain operasi miras, kita lakukan operasi premanisme. Kita sudah amankan 454 orang. 60 orang kita tahan berkaitan dengan kepimilikan sajam, pemalakan dan kriminalitas lainnya," tuturnya. (jbr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads