"Hentikan stigmatisasi antitoleransi kepada sesama anak bangsa, kita harus kembali pada semangat Sumpah Pemuda dan sama-sama menghormati peraturan UU atau hukum yang berlaku dengan percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum serta TNI dan Polri untuk menjaga persatuan NKRI," ujar Taufik saat dihubungi, Senin (15/5/2017) malam.
Taufik mengajak masyarakat mengambil dampak positif kemajuan teknologi informasi. Kemajuan teknologi jangan sampai dibarengi dengan saling hujat satu dengan lainnya di media sosial (medsos).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik Kurniawan mengatakan, isu SARA kian rentan seiring majunya teknologi informasi. Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk saling menjaga dan menghormati sesama untuk menjaga keutuhan NKRI.
"Kaitan isu SARA ini lebih rentan manakala ujungnya terkait kemajuan teknologi informasi yang membawa dampak negatif, apalagi kemajuan internet yang menembus batas. Dunia dalam hitungan detik dapat berdampak luas. Ini yang harus disiapkan semangat Sumpah Pemuda saling menghormati satu sama lainnya. Kewajiban kita saling menghormati untuk menjaga keutuhan NKRI," ucap Taufik.
Pemerintah juga harus berperan aktif menangkal isu SARA di masyarakat. Khususnya, aparat penegak hukum diminta menindak tegas bagi siapa pun yang mencoba merusak keutuhan NKRI.
"Aparat harus bertindak tegas. Dalam hal ini, semua kepada aparat penegak hukum. Jika aparat penegak hukum terkait yuridis bisa berjalan tegak dan berlandaskan aspek keadilan, jika ada kondisi yang kita tidak harpkan harus kita hindari," tutup Taufik. (dkp/idh)










































