Hal itu disampaikan JPU di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor. Menurut salah satu anggota tim JPU, Asri Irwan, pentingnya keterangan keduanya untuk mencari kebenaran terkait pertemuan atau sidang yang digelar DPR di Hotel Atlet Century yang membahas tentang penambahan anggaran proyek Hambalang.
"Kita akan panggil Lisa dan Angelina Sondakh tentang rapat Komisi X di Hotel Century," kata Asri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Senin (15/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, JPU KPK rencananya akan memanggil Nazaruddin. Sidang selanjutnya sendiri akan digelar pada 22 Mei nanti. "Kita akan panggil Nazaruddin nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Angie mengaku siap dikonfrontasi dengan Lisa. Angie mengaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Lisa. Dia mengaku tidak memiliki kewenangan memimpin rapat, apalagi saat itu rapatnya soal penambahan anggaran.
"Keterangan Lisa pada persidangan ini ada sesuatu yang ditakutkan. Yang menakutkan, menurut Lisa Lukitawati, yaitu ada rapat digelar di luar DPR dan di luar hari kerja. Rapat itu dipimpin Ibu Angie?" tanya jaksa KPK kepada Angie dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (15/5).
"Kalau saya itu tidak bisa pimpin rapat. Saya itu anggota, itu tidak boleh dipimpin anggota biasa. Makanya, kalau pimpin rapat di DPR, apalagi mengenai anggaran, nggak boleh (dipimpin anggota biasa)," kata Angie. (yld/idh)











































