Awalnya, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar mengaku pertama kali dikenalkan Choel oleh Wafid Muharam (Sesmenpora). Saat itu Choel meminta proyek Hambalang dilakukan karena Deddy mengatakan sudah ada proposal terkait Hambalang.
Kemudian dalam pertemuan selanjutnya, Choel mengatakan permintaan fee 15 persen tersebut. Selanjutnya dijawab oleh Wafid, yang mengaku akan mengupayakan hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Wafid mengatakan, insyaallah akan dicoba diakomodir seingat saya mengatakan kalimat spesifik. Choel juga sempat bercerita peran Choel di keluarga karena yang pertama berdasi adalah saya," imbuh jaksa.
Kemudian jaksa bertanya kepada Deddy apakah yang berdasi itu adalah Choel. Deddy lalu menjawab iya.
Lalu, keduanya bertemu lagi pada kesempatan berbeda. Choel menyebut apakah ada pesan dari Wafid kepada Deddy.
"Hanya bilang apa kabar. Hanya tanya bagaimana Pak Wafid saja. Ada pesan apa dari Pak Wafid," ujarnya.
Lalu, jaksa menanyakan apa maksud dari perkataan Choel. Tapi Deddy tidak mengingatnya. JPU akhirnya membacakan lagi BAP-nya.
"Saya memahami maksud perkataan Pak Choel adalah menanyakan komitmennya itu atau fee 15 persen, saya jawab belum ada pesan dari Pak Wafid. Selain itu, saya sering ditelepon Jefri dan Randi, kurirnya Choel, terkait permintaan itu saya ditanya, belum," kata JPU.
Ia mengaku hanya menafsirkan maksud dari BAP itu adalah terkait uang.
"Pertemuan kedua ditanyain kompensasi 15 persen. Kemudian itu ada yang realisasi tidak? Itu ada berkaitan dengan uang yang Saudara tangkap?" kata JPU.
"Ya, mungkin itu berkaitan dengan uang, iya," ujar Deddy. (yld/idh)











































