Soal Ancaman Pembunuhan ke Ahok, Wiranto: Serahkan ke Polisi

Soal Ancaman Pembunuhan ke Ahok, Wiranto: Serahkan ke Polisi

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Senin, 15 Mei 2017 19:45 WIB
Menko Polhukam Wiranto (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Pemindahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang ke Mako Brimob diwarnai adanya ancaman pembunuhan. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta hal itu diserahkan saja ke kepolisian.

"Tanggapannya, serahkan ke polisi saja," jawab Wiranto singkat saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).

"Negeri kita ini adalah negeri berdasarkan hukum. Nggak ada orang yang seenaknya membunuh orang. Yang macam-macam itu nggak ada. Lapor polisi saja, yang mengancam siapa," imbuh Wiranto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan adanya ancaman terhadap Ahok. Hal itu kemudian didiskusikan dan dijadikan pertimbangan pemindahan Ahok.

Dia mengatakan tindakan itu diambil sebagai langkah keamanan. Namun Yasonna enggan menjelaskan secara terperinci mengenai bentuk ancaman tersebut.

"Ya, ada ancaman saja. Padahal sebelum divonis saja ada ancaman. Adalah kita informasi dari intelijen dari mana-mana. Video YouTube juga ada, kok," ucapnya.

Yasonna menyebut ada beberapa alasan yang mendorong pemindahan itu. Alasan itu berasal dari luar dan dalam ruang tahanan.

"Ada dua, ancaman sama dari luar. Kalau di sana (Rutan Cipinang) orang nggak bisa lewat lagi di Cipinang, nggak bisa lewat itu. Pemindahannya sudah dikoordinasikan dengan Kapolri," tuturnya. (hld/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads