"Sebelum ini dioperasikan, di sini sama sopirnya harus paham betul jalannya, penguasaan medan, ini harus terus-menerus," kata Djarot setelah meninjau koridor 13 TransJakarta di Halte CSW, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2017).
Di tempat yang sama, Direktur Operasional PT TransJakarta Daud Joseph sependapat dengan Djarot. Dia mengatakan akan merekrut pramudi senior yang memiliki jam terbang tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk laju kecepatan, apabila bus TransJakarta di jalur reguler pada umumnya bisa mencapai 50 kilometer per jam (km/jam), untuk jalan layang rute Ciledug-Tendean ini hanya diperbolehkan 40 km/jam. Hal ini mengingat banyak jalan yang naik-turun di jalur tersebut.
"Apalagi di ketinggian 23 meter, laju kecepatannya tidak boleh kencang, paling hanya 40 km/jam," ujar Joseph.
"Makanya kita butuh pramudi yang sudah master dalam mengemudi," tambahnya.
Dengan risiko ini, Joseph menambahkan, pramudi yang membawa bus TransJakarta single harus mempunyai SIM B1 umum, sedangkan yang membawa TransJakarta gandeng harus memiliki SIM B2 umum.
Untuk gaji, pramudi yang membawa bus TransJakarta single akan mendapat gaji dua kali UMP. Sedangkan pramudi yang membawa bus gandeng mendapat tiga kali UMP. (nth/dhn)











































