"Siang tadi Febi diserahkan pihak keluarganya ke pihak kita. Napi ini mengaku, setelah kembali ke rumahnya, dia dibujuk ibunya agar menyerahkan diri saja," kata perwira urusan (Paur) Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino kepada detikcom, Senin (15/5/2017).
Febi tercatat sebagai warga Jl Kemuning Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Dia terlibat pencurian dengan hukuman 3 tahun penjara, namun baru menjalani masa hukuman satu bulan.
|
Dodi mengatakan, Febi dalam pelariannya bersembunyi di semak-semak. Untuk urusan makan, dia mengambil ubi kayu yang ada di perladangan milik warga.
"Malam hari, dia mengaku tidur di teras rumah warga. Dia berpura-pura sebagai pemulung," kata Dodi.
Sambil berpura-pura mejadi pemulung, sambung Dodi, napi ini berangsur-angsur berjalan kaki menuju rumah keluarganya di Kecamatan Tambang, Kampar.
"Dia tiga hari ini berada di rumah keluarganya. Pihak keluarga memberikan pengertian agar dia menyerah saja," kata Dodi.
Belakangan, pihak keluarga Febi di Kampar memberitahukan kepada orang tuanya. Orang tuanya pun datang ke rumah keluarganya di Kampar dan membawanya ke Pekanbaru.
"Setelah bertemu dengan ibunya, akhirnya Febi ini mau menyerahkan diri," kata Dodi.
Data terakhir jumlah napi yang menyerahkan diri dan ditangkap terus bertambah. Dari jumlah awal 448 orang yang kabur, hingga hari ini sudah 324 tahanan/napi kembali ke Rutan.
Tersisa 124 orang napi/tahanan yang masih berada di luar. Jajaran Polda Riau masih terus melakukan pencarian warga Rutan yang belum kembali.
(cha/fdn)












































Napi Rutan Kelas IIB Pekanbaru yang menyerahkan diri setelah dibujuk ibunya, Senin (15/5/2017) Foto: Polresta Pekanbaru