"Kami minta dilakukan autopsi, kemudian dilakukan pengecekan secara forensik berkaitan dengan umur pelaku sendiri. Di situ ditemukan, analisa hasil gigi maupun yang lain, yang disampaikan dokter forensik bahwa pelaku ini dimungkinkan berumur 20 tahun ke atas," kata Kapolres Jakut Kombes Dwiyono di Polres Penjaringan, Jalan Pluit Selatan Raya, Jakut, Senin (15/5/2017).
Sebelumnya, polisi menyebutkan pelaku bernama Sopyan dan berumur 17 tahun. Hal ini didapatkan dari identitas yang dibawa oleh pelaku saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkaitan dengan hal tersebut, saat keluarga ingin mengambil jenazah pelaku, kami minta identitas resmi pelaku maupun keluarganya. Ternyata identitas pelaku bukan atas nama Sopyan, tapi atas nama Abu Hasan. Kemudian umur 20 tahun," tutur dia.
Diduga, pelaku menggunakan identitas palsu agar ketika tertangkap, masih dikategorikan belum dewasa alias di bawah umur. Nyatanya, pelaku sudah dewasa dan merupakan residivis atas kasus serupa di Lampung.
"Ini yang menjadi pembelajaran buat kita, utamanya ke depan dalam menangani kasus, kami tidak mudah begitu saja percaya bila ditunjukkan KTP. Karena setelah dilakukan pengecekan secara forensik maupun identitas yg sebenarnya, ternyata pelaku sudah dewasa bahkan residivis dan sudah melakukan pencurian dengan kekerasan secara berulang," ucapnya.
Sementara untuk satu pelaku lainnya, Dwiyono mengatakan polisi masih mengejar. Polisi sudah mengetahui ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan dari para saksi. Saat ini dibuat tim khusus untuk menangkap pelaku tersebut.
"(Pelaku lain) Masih dalam proses pengembangan kita. Untuk saat ini sudah dibuat tim khusus gabungan antara Polsek Koja dengan Opsnal dari Polres Metro Jakut. Yang jelas, ini merupakan sindikat. Karena sudah berulang. Yang bersangkutan sudah merupakan residivis, pernah ditahan di Lampung atas kasus curanmor juga," ujar dia.
Peristiwa curanmor itu terjadi di Jalan Melati VIII, Rawa Badak Utara, Koja, Jakut, Rabu (10/5) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, pelaku terlibat baku tembak dengan polisi selama sekitar 30 menit.
Sebelum dilumpuhkan polisi, Abu Hasan (sebelumnya ditulis Sopyan) melukai warga bernama Setiawan alias Iwan yang berusaha menangkapnya. Selain itu, seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Koja, Aiptu Pardiwiyanto harus menerima 10 buah jahitan di dada kirinya karena terserempet peluru.
(jbr/aan)










































