2 Pengedar Ganja di Aceh Ditangkap Polisi yang Menyamar

2 Pengedar Ganja di Aceh Ditangkap Polisi yang Menyamar

- detikNews
Senin, 15 Mei 2017 15:56 WIB
Foto: Dok. Polres Pidie
Banda Aceh - Dua pengedar ganja asal Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, ditangkap. Kedua pelaku tak berkutik saat mengetahui calon pembelinya adalah polisi yang tengah menyamar.

Penangkapan kedua pelaku berinisial Z (39) dan H (35) dilakukan tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pidie. Para pelaku ini diketahui sudah lama menjual barang haram tersebut di desanya. Setelah mendapatkan informasi, polisi menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan.

Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Harahap mendatangi pelaku dan berpura-pura sebagai pembeli. Mereka sepakat bertemu di pinggir jalan lintas nasional Banda Aceh-Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku datang dengan membawa barang bukti ganja siap edar. Barang haram tersebut dibungkus dalam plastik kresek warna hitam. Saat menyerahkan barang itulah, polisi langsung membekuknya.

"Hasil interogasi pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang bandar di Kabupaten Aceh Besar," kata Raja dalam keterangan kepada wartawan, Senin (15/5/2017).

Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Minggu (14/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Z dan H selanjutnya diboyong ke Mapolres Pidie untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami mengamankan barang bukti berupa ganja kering siap edar sebanyak 4 kilogram," ungkap Raja. (Agus Setyadi,/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads