Hakim Pengadilan Tinggi Agama Bandung Tak Setuju HTI Dibubarkan

Hakim Pengadilan Tinggi Agama Bandung Tak Setuju HTI Dibubarkan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 15 Mei 2017 15:12 WIB
Hakim Pengadilan Tinggi Agama Bandung Tak Setuju HTI Dibubarkan
Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung, Halim Husein (dony/detikcom)
Bandung - Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung, Halim Husein tidak setuju dengan rencana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dia menilai sepak terjang HTI selama ini sejalan dengan program-program pemerintah.

"Pemahaman saya seperti ini, saya kan orang Islam, sedangkan HTI memperjuangkan Islam. Di dalam Pancasila ada Ketuhanan Yang Maha Esa, Itu sejalan kok dengan pemerintah," ucap Halim kepada detikcom saat ditemui di PTA Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jabar, Senin (15/5/2017).

Halim menyebut, kegiatan-kegiatan yang dilakukan HTI selama ini positif. HTI, sambung dia, banyak membina masyarakat ke arah yang lebih baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"HTI ini mendukung program-program pemerintah. Contohnya, pemerintah menggencarkan pembinaan akhlak bangsa sehingga korupsi tidak merajalela, HTI itu membina di situ," papar Halim.


Sehingga ia menilai pemerintah salah persepsi menilai HTI hingga muncul rencana pembubaran tersebut.

"Cuma penjabaran dakwah-dakwah itu mungkin enggak nyambung sehingga seolah-olah dikatakan HTI melawan pemerintah. Mungkin berbeda penafsiran saja. Oleh karena itu, saya tidak setuju dibubarkan," cetus Halim. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads