"Dari orang lain, namanya Edo," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/5/2017).
Argo mengatakan handphone Rizieq itu diserahkan oleh Rizieq kepada Muchsin. Dari tangan Muchsin, handphone tersebut berpindah tangan kepada Edo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum jelas persis (apakah dijual). Yang terpenting handphone itu ada di tempat dia (Edo) dan sudah kita lakukan penyitaan," tuturnya.
Untuk mengetahui bagaimana HP tersebut bisa berpindah tangan, Muchsin akan diperiksa. Muchsin sendiri sudah dipanggil dua kali oleh polisi, namun tidak datang.
Polisi pun kemudian mengeluarkan surat perintah untuk membawa paksa Muchsin. "(Alasan dijemput paksa) dua kali dipanggil nggak datang," ucapnya. (mei/fjp)











































