Pemerintah Diminta Gandeng Tokoh Lintas Agama untuk Tangkal Isu SARA

Pemerintah Diminta Gandeng Tokoh Lintas Agama untuk Tangkal Isu SARA

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 15 Mei 2017 12:50 WIB
Wakil ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Peran serta pemerintah dibutuhkan untuk mengurangi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di Indonesia. Pemerintah harus menggandeng tokoh antarumat beragama guna memberikan kesadaran kepada masyarakat mengenai bahaya SARA yang berkembang saat ini.

"Pemerintah harus menggandeng tokoh lintas agama untuk memberikan kesadaran kepada umatnya tentang bahaya SARA dan perlunya mengembangkan keberagamaan yang damai," ujar wakil ketua Komisi VIII DPR, Abdul Malik Haramain saat dihubungi detikcom, Senin (15/5/2017).

Tak hanya tokoh antarumat beragama, peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk mengurangi SARA juga diperlukan. Malik menyarankan pemerintah, melalui Kementerian Agama (Kemenag), menggandeng dan memberdayakan peran FKUB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemenag RI perlu memberdayakan dan mengaktifkan FKUB sebagai upaya mengurangi mengusutnya isu SARA," terang Malik.

Isu SARA tak hanya berkembang di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya. Dalam hal ini, Malik mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat berperan menangkal isu SARA di media sosial (medsos).

"Pemerintah lewat Kominfo harus lebih aktif dan tegas dalam mem-filter konten medsos yang berbau SARA. Medsos hari ini menjadi media paling efektif untuk mempengaruhi emosi publik," tuturnya. (dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads