Kapolres Poso AKBP Bogiek Sugiyarto yang dihubungi detikcom, menyebutkan Risal diamankan di Pos Sekat Gayatri oleh anggota Brimob yang tergabung dalam Satgas Ops Tinombala, sekitar pukul 14.00 Wita, Minggu kemarin (14/5/2017).
Setelah diamankan, Risal yang merupakan napi asal Ternate yang terlibat kasus pembunuhan di Jayapura yang telah divonis pidana penjara seumur hidup tahun 2012 lalu ini kemudian diserahkan ke Polres Poso untuk ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bogiek menambahkan, setelah Rizal kabur bersama dua rekannya Iqbal dan Asrul setelah menjebol terali besi dan memanjat tembok Lapas Makassar, Rizal kabur ke Palopo (Sulawesi Selatan) menumpangi truk.
Rizal bersembunyi selama 5 hari di kawasan hutan Palopo sebelum melanjutkan pelariannya menuju Poso. Rizal secepatnya akan dipulangkan ke Lapas Makassar.
Sementara dua napi lainnya, Asrul pidana seumur hidup dan Iqbal vonis mati atas kasus pembunuhan disertai perkosaan, masih dalam pengejaran anggota Resmob Polrestabes Makassar dan jajaran lainnya dari Polda Sulsel. (mna/try)











































